Komisi X DPR Tinjau Pelaksanaan UN di Kota Padang
Wakil Ketua Komisi X DPR Asman Abnur mengatakan, persoalan UN memang selalu menjadi perdebatan yang hangat di Komisi X saat rapat dengan Kementerian Pendidikan. “Kesepakatan terakhir antara pemerintah dan DPR adalah 60:40. Artinya nilai kelulusan seorang siswa didapat dari UN sebesar 60%, dan nilai ujian sekolah masing-masing sebesar 40%,” jelasnya saat tim Kunjungan Spesifik Komisi X DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua Komisi, Asman Abnur (F-PAN) melakukan peninjauan pelasanaan Ujian Nasional (UN) tingkat sekolah menengah atas di Kota Padang, Sumatera Barat, Senin (16/4) lalu.
Ketua tim mengungkapkan, selama ini UN menjadi momok bagi siswa dan orang tuanya. Bahkan kita dengar banyak sekali laporan mengenai kebocoran soal-soal UN ini di sejumlah daerah. Karena banyaknya persoalan dalam pelaksanaan UN ini, lanjutnya, ada sejumlah anggota dewan mengusulkan agar UN dihapus saja.
Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno mengatakan, Pemerintah Provinsi Sumbar dan jajaran Dinas Pendidikan telah mempersiapkan pelaksanaan UN sejak 3 bulan yang lalu. Untuk membantu para siswa mempersiapkan diri, Pemprov juga mengadakan beberapa kali try out dan bimbingan test soal-soal UN. “Selain mempersiapkan sarana dan pra sarana, Pemprov juga mengadakan try out dan bimbingan test bagi para siswa untuk melatih diri menghadapi soal-soal UN,” ungkap mantan Ketua Komisi X DPR ini
Saat peninjauan pelaksanaa UN di SMA Negeri 1 Padang, Anggota Komisi X, Raihan Iskandar (F-PKS) dan Didi Wahidi (F-PKB) mempertanyakan peran perguruan tinggi dalam pelaksanan UN tahun ini. Keduanya juga menanyakan apakah dengan sistem baru 60:40 ini pihak Universitas Andalas dapat menerima nilai UN sebagai syarat masuk.
Menjawab pertanyaan tersebut, Rektor Unand, Dr. Werry Darta Taifur mengatakan, Perguruan Tinggi sudah dilibatkan mengawasi UN mulai dari pencetakan soal sampai pemeriksaan hasil UN. Terkait syarat masuk PTN, dengan persentase 60% nilai UN, pihaknya belum bisa menentukan bisa atau tidaknya mengingat evaluasi pelaksanaan sistem ini belum dilakukan.
“Yang berlangsung sekarang kan belum dilakukan evaluasinya, kami akan menunggu hasil evaluasi tersebut. Secara proses sistem ini memang lebih baik dari tahun lalu, tapi untuk menentukan bisa tidak langsung diterima di PTN perlu evaluasi,” jelasnya.
Dra. Wellita, MM, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Padang, pada kesempatan tersebut mengusulkan agar UN diberlakukan tidak seragam tetapi berjenjang bergantung pada jenis sekolahnya, apakah sekolah regular atau Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI). “Jadi tidak disamakan antara sekolah regular dengan sekolah khusus, karena fasilitas dan kurikulumnya berbeda,” ucap Wellita.
Selain meninjau SMA 1 Padang, tim Komisi X juga meninjau pelaksanaan UN di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Padang. Turut serta pada kunjungan kali ini anggota Komisi X, Muslim (F-PD), H. Sholeh Soe’aidy (F-PD), Rully Chairul Azwar (F-PG), Hj. Popong Otje Djunjunan (F-PG), Ferdiansyah (F-PG), Asdy Narang (F-PDI Perjuangan), Irsal Yunus (F-PDI Perjuangan), H. Raihan Iskandar (F-PKS), H.Tb. Soemandjaja (F-PKS), H. Dedi Wahidi (F-PKB), dan Nuroji (F-Gerindra). (Dns.Tvp)